Tanjung Redeb, 26 Februari 2024 – Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perusahaan tambang di Jalan Pemuda pada hari Senin (26/2/2024). Aksi ini dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan dugaan penyerobotan lahan penelitian milik UMB yang dilakukan oleh PT Kaltim Diamond Coal (KDC).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMB, Sainuddin, yang turut dalam aksi unjuk rasa tersebut, menyampaikan tuntutan mereka.
“Tuntutan kami yang sangat kami tekankan ialah, kami menuntut agar pihak terkait segera menunda aktivitas pertambangan di sana,” ungkapnya kepada awak media.
Tuntutan tersebut disampaikan karena hingga saat ini proses hukum terkait dengan lahan penelitian tersebut masih berlanjut dan sedang berlangsung.
Sainuddin juga menyampaikan kekecewaannya kepada PT KDC dan pihak ownernya karena sampai dengan bubarnya massa aksi unjuk rasa tersebut, tidak satupun dari kedua pihak yang menemui massa aksi.
“Jika tidak ada itikad baik dan proses hukum yang jelas, maka kami mahasiswa dan mahasiswi UM Berau akan kembali melakukan seruan kembali tentunya dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Muhammad Fajri, salah seorang Korlap aksi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan dugaan penyerobotan lahan tersebut sejak Rabu dan Kamis minggu lalu.
“Itu kami temukan sejak Rabu dan Kamis lalu (21-22/02/2024), mulai dari Rabu hingga Kamis kami sudah mengawasi di sana dan sudah dipastikan oleh pihak kampus bahwasanya di sana telah terjadi penyerobotan lahan penelitian UM Berau,” pungkasnya.
Hamzah, External PT KDC, menanggapi bahwa terkait unjuk rasa yang berkaitan dengan klaim lahan UMB di area operasi PT KDC, pihaknya telah memenuhi aspek legalitas lahan di area tersebut dengan pihak yang memiliki dokumen lengkap.
“Sehingga ditegaskannya bahwa tuduhan penyerobotan tersebut tidaklah benar, lantaran karena aspek legalitasnya sudah terpenuhi,” jelasnya.
Hamzah menambahkan bahwa mediasi akan dilakukan di Kecamatan antar pihak-pihak terkait pada hari ini (red).
“Hari ini akan dilakukan mediasi di Kecamatan antar pihak-pihak tersebut, untuk itu sebaiknya kita fokus terhadap proses mediasi tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” jelasnya.
Terkait aksi unjuk rasa yang telah dilakukan oleh mahasiswa UMB, pihaknya menghargai sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Namun seharusnya peserta aksi memahami bahwa sudah ada proses mediasi yang akan dilakukan oleh pihak Kecamatan yang melibatkan pihak rektorat UMB dengan pemilik lahan beserta PT KDC pada hari ini (red).
“Dan mengenai masalah legalitas lahan ini juga ranahnya rektorat UMB, sehingga kami harap tidak melebar ke pihak-pihak di luar rektorat UMB,” pungkasnya.

















