Tanjung Redeb, 17 Februari 2024 – Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk memberdayakan anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas melalui Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menggelar Seminar Orang Tua ABK dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM FPABK Kabupaten Berau serta Pelantikan Pengurus Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (FPABK) Kabupaten Berau Periode 2024-2029 di Balai Mufakat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap upaya kemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak ABK.
Bupati Sri Juniarsih Mas yakin bahwa ABK adalah generasi hebat yang akan membangun Kabupaten Berau semakin maju di masa depan.
Pada 9 Januari 2024, Kabupaten Berau meraih Keberhasilan Pembangunan Terbaik II Bidang Penanganan Anak Disabilitas. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Berau terhadap kesejahteraan ABK dan tanggung jawab dalam memberikan perhatian dan layanan kepada ABK di Kabupaten Berau.
Bupati Sri Juniarsih Mas menyadari bahwa masih ada keterbatasan dalam upaya pemenuhan hak-hak ABK. Namun, Pemerintah Kabupaten Berau senantiasa berupaya melakukan berbagai upaya dan menjalin kerja sama dengan seluruh perangkat terkait.
Bupati Sri Juniarsih Mas berpesan kepada peserta seminar untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat melaksanakan tugas secara lebih optimal.
Bupati Sri Juniarsih Mas juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPPKBP3A, Dinas Sosial, dan perangkat terkait untuk terus berinovasi, merumuskan langkah dan strategi, melaksanakan program pemberdayaan hidup, memenuhi ketersediaan fasilitas ramah disabilitas di tempat umum, meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas, dan mensinkronisasikan seluruh program yang ada agar tidak terjadi tumpang tindih.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua ABK dalam merawat dan membesarkan anak-anak mereka. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM FPABK dalam memperjuangkan hak-hak ABK di Kabupaten Berau.

















