banner 728x250

Nurung Resmi Gantikan Madri Pani Sebagai Anggota DPRD Berau Melalui Proses PAW

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNG REDEB – Jabatan Madri Pani sebagai anggota DPRD Berau periode 2024-2029 resmi beralih kepada Nurung dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa (26/11/2024). Pergantian ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/54/B.POD.II/2024.

Nurung, politisi Partai NasDem, dilantik langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Dalam sambutannya, Dedy menegaskan pentingnya tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan amanah sebagai perwakilan rakyat. “DPRD memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan publik yang pro-rakyat. Harapan kami, anggota DPRD dapat melaksanakan tugas dengan kinerja yang optimal,” ujar Dedy.

banner 325x300

Penghargaan dan Harapan untuk Anggota Baru

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, turut hadir dalam pelantikan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Madri Pani atas dedikasinya selama menjabat. Ia juga berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat berkontribusi secara maksimal dalam memajukan Berau.

“Sinergi antara Pemkab Berau dan DPRD sangat penting untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Saya berharap anggota dewan yang baru dapat bekerja keras demi kepentingan masyarakat Berau,” tegas Sri Juniarsih.

Dalam sambutannya, Sri juga menekankan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

Kesiapan Nurung Menjalankan Tugas

Setelah resmi dilantik, Nurung menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. Ia berkomitmen untuk bekerja keras dalam mengemban amanah dan menjadi wakil rakyat yang representatif.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan kepentingan masyarakat Berau menjadi prioritas utama,” tutup Nurung.

Proses PAW ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan fungsi legislatif dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

banner 325x300
Baca Juga:  Sakirman Klarifikasi Isu Tarif RSUD dalam Perda Pajak dan Retribusi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *