Tanjung Redeb, 11 Februari 2024 – Memasuki masa tenang, Bawaslu Kabupaten Berau bersama Satpol PP, Kepolisian, dan Kodim 0902 mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, salah satunya di Kecamatan Sambaliung.
Ketua Panwascam Kecamatan Sambaliung, Marolah, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan mulai melakukan penertiban APK sejak pagi tadi.
Penertiban dimulai dari ujung gedung TPI, kemudian menyusuri jalan utama.
Satpol PP kemudian menuju arah Gurimbang untuk melakukan penertiban di wilayah tersebut.
Marolah menargetkan penertiban APK di Kecamatan Sambaliung akan selesai pada hari ini, yaitu di Kelurahan Sambaliung dan Sei Bebanir Bangun.
Pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan penertiban di 1 Kelurahan dan 13 Kampung di Kecamatan Sambaliung.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten telah menyebarkan surat terkait dengan penertiban APK.
Namun, tidak ada tanggapan dari tim partai politik, sehingga tim gabungan langsung bergerak untuk melakukan penertiban.
