banner 728x250

Sumadi Imbau Semua Pihak Hindari Saling Menyalahkan dalam Polemik Tarif RSUD Dr. Abdul Rivai

banner 120x600
banner 468x60

BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengimbau masyarakat dan elite politik untuk menahan diri terkait polemik kenaikan tarif pelayanan di RSUD dr Abdul Rivai yang mencapai 300 persen.

Menurut Sumadi, kenaikan tarif tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan seharusnya diketahui oleh semua pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa pengesahan Perda ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Berau dan Ketua DPRD.

banner 325x300

“Kenaikan tarif ini sudah tercantum dalam Perda, dan saat pengesahan, Perda tersebut ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD. Jadi, ini bukan kebijakan yang muncul begitu saja,” jelas Sumadi.

Ia juga menyoroti bahwa jika ada anggota DPRD periode sebelumnya yang merasa tidak mengetahui kebijakan tersebut, kemungkinan besar mereka sedang menjalankan tugas lain di luar daerah saat pembahasan berlangsung.

“Untuk itu, saya mengusulkan agar dokumen kenaikan tarif ini dibuka dan ditinjau kembali. Tidak perlu saling menyalahkan, cukup lihat siapa saja yang terlibat dalam proses pengesahan Perda,” tambahnya.

Sumadi, yang juga merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengatakan telah berkoordinasi langsung dengan Direktur RSUD dr Abdul Rivai untuk memastikan informasi terkait kenaikan tarif. Ia menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk layanan kelas VIP, sehingga tidak berdampak pada pasien dari kalangan menengah ke bawah.

“Kenaikan tarif ini hanya untuk kelas VIP, sementara pasien dari kalangan ekonomi bawah tetap mendapat layanan dengan tarif yang sesuai kemampuan,” tegasnya.

Sumadi menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut bertujuan untuk menopang kebutuhan operasional RSUD dr Abdul Rivai yang kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini memerlukan pengelolaan mandiri, termasuk pembiayaan layanan yang lebih besar.

Baca Juga:  Uji Coba IPA Singkuang Berjalan Lancar, Perumda Batiwakkal Siap Terima Operasional

Sebagai langkah penyelesaian, Sumadi mendorong transparansi dari pemerintah daerah dan RSUD dr Abdul Rivai. Ia meminta agar dokumen terkait kenaikan tarif dibuka agar semua pihak dapat melihat secara jelas rincian kebijakan tersebut.

“Dokumen ini bisa dibuka untuk dilihat bersama. Berapa persentase kenaikan, siapa saja yang menandatangani, dan sebagainya. Dengan begitu, tidak ada kesalahpahaman atau anggapan bahwa kebijakan ini dilakukan secara sepihak,” tutup Sumadi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *