Tanjung Redeb – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menanggapi wacana penertiban Pertamini yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian & Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Berau.
Gamalis mengatakan bahwa Pemkab Berau beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) belum menggelar rapat terkait wacana tersebut.
“Rapat koordinasi terkait penertiban Pertamini akan segera dilakukan. Kami akan melihat kondisi dan regulasi yang berlaku sebelum mengambil keputusan,” ungkap Gamalis kepada awak media berausatu.id, Rabu (8/3/2023).

Gamalis mengakui bahwa secara aturan, Pertamini memang ilegal. Namun, keberadaannya diyakini bermanfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kebutuhan BBM saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dulu. Pertamini membantu masyarakat dalam mengakses BBM dengan mudah,” terangnya.
Oleh karena itu, Pemkab Berau akan mengkaji kemungkinan Pertamini tetap beroperasi dengan regulasi yang jelas.
“Kami akan melihat celah-celah yang memungkinkan Pertamini tetap beroperasi. Hal ini akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda,” ujar Gamalis.
Jika regulasi yang berlaku tetap melarang Pertamini, Gamalis berharap masyarakat dapat mengikuti dan menaati aturan tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar banyak karena ini nanti dibahas pada saat rapat. Nanti dilihat apakah Pertamini bisa ditoleransi atau tidak. Kalau memang tidak, maka kita harus mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat koordinasi terkait wacana penertiban Pertamini akan menjadi penentu kelanjutan operasional Pertamini di Berau.

















